SandiFakta.com – Gaji anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Mei 2025 dipastikan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024. Aturan tersebut mengatur besaran gaji untuk seluruh jajaran Polri, mulai dari Tamtama, Bintara, hingga Perwira.
Kebijakan gaji ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Polri, dengan penyesuaian mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan yang melengkapi penghasilan mereka.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, berikut rincian gaji pokok untuk anggota Polri golongan Tamtama dan Bintara pada Mei 2025:
Tamtama
* Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
* Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
* Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
* Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 – Rp 3.006.000
* Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
* Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
Bintara
* Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
* Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
* Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
* Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
* Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
* Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400
Selain gaji pokok, anggota Polri juga memperoleh berbagai tunjangan, antara lain:
* Tunjangan kinerja: Rp 1,96 juta hingga Rp 43,62 juta, disesuaikan dengan jabatan.
* Tunjangan suami/istri: 10 persen dari gaji pokok.
* Tunjangan makan: Rp 50.000 – Rp 60.000 per hari.
* Tunjangan pensiun: Rp 1,64 juta – Rp 4,44 juta, tergantung golongan.
Meski terdapat perbedaan besaran gaji pokok antara Tamtama dan Bintara, keduanya tetap mendapatkan hak tunjangan yang sepadan untuk mendukung kesejahteraan personel Polri.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan anggota Polri yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan regulasi gaji dan tunjangan yang berlaku, diharapkan personel Polri dapat lebih bersemangat dalam menjalankan tugas, sekaligus merasa lebih sejahtera secara ekonomi.