Kejati Kaltim Ikuti Pengarahan JAM Intelijen Terkait Rancangan Perpres Penertiban Kawasan Hutan

SandiFakta.com – Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) pada Jumat, 9 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bidang Intelijen Kejati Kaltim.

Koordinator Bidang Intelijen, Muhandas Ulimen, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi di lingkungan Bidang Intelijen, hadir dalam agenda tersebut. Pengarahan difokuskan pada pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Penertiban Kawasan Hutan.

JAM Intelijen menekankan pentingnya peran intelijen kejaksaan dalam mendukung pemerintah menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan penegakan hukum di bidang kehutanan berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam mencegah praktik penyalahgunaan kawasan hutan.

Pihak Kejati Kaltim menyatakan siap berperan aktif dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, terutama melalui fungsi intelijen penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *