Baru Tujuh Bulan Menjabat, Wali Kota Probolinggo Terima Lebih dari 100 Berkas Permohonan Cerai Pegawai

SandiFakta – Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Dalam tujuh bulan masa jabatannya, ia mengaku sudah menerima lebih dari 100 berkas permohonan cerai dari para pegawai.

Dilansir SandiFakta.com, Jumat (4/10/2025), Aminuddin menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan ratusan pejabat di lingkup Pemkot Probolinggo, Selasa (30/9). Ia menegaskan, mayoritas kasus perceraian tersebut disebabkan oleh perselingkuhan dengan rekan kerja.

“Perceraian gara-gara adanya pihak ketiga. Awalnya hanya simpati, curhat, kemudian berlanjut jadi hubungan yang lebih jauh. Selama saya menjabat, hampir setiap hari ada dua sampai tiga berkas masuk,” ungkap Aminuddin saat ditemui wartawan, Kamis (2/10/2025).

Menurut Aminuddin, kondisi ini sangat memprihatinkan karena dapat mengganggu kinerja dan profesionalitas pegawai. Ia pun mengingatkan seluruh ASN dan pegawai Pemkot untuk menjaga keharmonisan rumah tangga sekaligus menjunjung tinggi etika dalam bekerja.

“Sebagai aparatur pemerintah, kita dituntut untuk menjadi teladan. Jangan sampai masalah pribadi merusak integritas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan Wali Kota tersebut menjadi perhatian publik, mengingat angka perceraian di kalangan pegawai pemerintahan dinilai cukup tinggi dalam kurun waktu singkat. Pemerintah Kota Probolinggo berencana melakukan pembinaan dan pendampingan psikologis bagi pegawai guna menekan angka perceraian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *